Kemenag Buka 4 Program Bantuan Zakat dan Wakaf 2024
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka empat program bantuan zakat dan wakaf, mulai 5 sampai 12 Juni 2024.
Antara lain, Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf tahun 2024.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.
Dia berharap program yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia,” ungkap Waryono, Sabtu (8/6).
Waryono menyebut, bantuan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan sejumlah lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait.
Dikatakan Waryono, proses pengajuan bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya dan tidak ada pungutan.
“Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan,” tegasnya.
Kemenag membuka empat program bantuan zakat dan wakaf, mulai 5 sampai 12 Juni 2024.
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag